Warga Jakarta Siap Ajukan Gugatan Class Action Banjir 

07 Januari 2020 02:40

GenPI.co - Warga Jakarta siap mengajukan gugatan class action banjir ke Pemprov DKI. Banjir yang menerjang pada Rabu (1/1) membuat warga Jakarta kehilangan harta benda.  

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf telah membahas antisipasi adanya potensi pengajuan gugatan perwakilan kelompok terkait banjir pada 1 Januari 2020 oleh masyarakat.

BACA JUGA: Hotman Paris Serukan Korban Banjir Ajukan Class Action

"Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin (6/1).

Juaini menuturkan, potensi tersebut telah dibahas bersama dalam rapat antara gubernur bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dan nantinya diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

"Kalau kami di Dinas SDA, kan, teknisnya saja," ujar Juaini.

Sementara itu, pengacara nyentrik Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial mengajak LBH Jakarta untuk mengajukan gugatan class action karena banjir di ibu kota.

BACA JUGA: Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bogor Butuh Sembako

"Kalau benar Anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ujar dia dalam video yang diunggah pada Sabtu (4/1) lalu.

Hotman Paris mengatakan, banjir Jakarta telah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan class action.

"Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta," kata Hotman. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co