GenPI.co - Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau akrab disapa Ello memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Selasa (14/1).
Ello ke Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Gagah Banget, Pasukan Elite Prancis Hormat Senjata
Dalam pantauan, Ello tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus yang menyeret namanya itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keterangan penyanyi Ello itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA: Manuver China di Natuna Sampai Kiamat, Pakar: Rakyat Marah Repot!
"Saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada dan kebutuhannya dalam proses mengambil berita acara saksi," ungkap Trunoyudo.
BACA JUGA: Ini Rincian Gaji Pokok Honorer K2 Lulus PPPK, Terendah Rp2,9 Juta
Sampai kini, perwira menengah tersebut belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Ello dalam kasus itu, karena menunggu hasil lengkap pemeriksaan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Buah Dada Aktris Wulan Guritno Dibilang Kendur, Mau Bukti?
Sementara itu, apakah yang bersangkutan telah menerima bonus dari perusahaan, Trunoyudo juga belum mau menjelaskannya.
"Nanti perkembangannya kami sampaikan dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT. Apabila ada (reward), tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai aturan undang-undang," pungkasnya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News