Ini 7 Masalah yang Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara

21 Januari 2020 13:10

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara dimulai tahun 2024.

Melihat target yang mepet tersebut, Komite I DPD RI mengingatkan pemerintah jangan terburu-buru dalam merencanakan pemindahan Ibu Kota.

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

Pasalnya, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Target pemindahan Ibu Kota Negara di tahun 2024 ini saya bilang lumayan ambisius, kekhawatiran kita wajar karena waktu empat tahun itu sangat cepat." ungkap Ketua Komite I DPD RI Teras Narang berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Respons Kunker Luar Negeri, Jawabannya Cool Banget

Menurut Teras Narang, pembangunan kota itu prosesnya panjang dan menyangkut multidimensi, apalagi persoalan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara.

Teras Narang menyebut sejumlah persoalan yang dapat menghambat target pemindahan ibu kota negara.

BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK 

Pertama, permasalahan regulasi dan tata kelola pemerintahan.

Kedua, kedudukan Provinsi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara.

BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik

Ketiga, permasalahan pertanahan dan tata ruang. Keempat, permasalahan pembiayaan. Kelima, beban anggaran.

Keenam, soal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketujuh, dampak sosial budaya dan kemasyarakatan yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Prabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno

Sejumlah persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Dr. Yayat Supriatna, dan Bernardus Djonoputro.

BACA JUGA: Bukan Sandiaga Uno, Ini 2 Tokoh yang Bisa Jadi Penerus Jokowi

Dengan membahas mengenai rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Ruang Rapat Komite I, Gedung B Lantai 2 Kantor DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro memaparkan tantangan dalam merencanakan IKN adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

"Perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena ketika akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini," Bernardus.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co