PPATK Ungkap Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di 5 Tersangka

21 Januari 2020 18:05

GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir adanya aliran dana dari PT Jiwasraya terhadap sejumlah orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

Menurut Kiagus, uang tersebut diyakini tidak hanya mengalir terhadap lima orang tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tidak hanya lima orang itu, jadi kami melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," beber Kiagus di Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Respons Kunker Luar Negeri, Jawabannya Cool Banget

Menurut Kiagus, meski sudah mendeteksi aliran transaksi itu, pihaknya tetap merahasiakan ke mana dana bermuara. 

Menurut Kiagus, Kejagung merupakan pihak yang berwenang mengumumkannya.

BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK 

"Jadi kami tidak bisa berkomentar terlalu jauh, mengenai hal tersebut. Karena ini sedang dikembangkan, sudah ditetapkan tersangka. Jadi pada prinsipnya, PPATK akan mendukung khususnya pada follow the money dari aliran dana transaksinya saja," jelas Kiagus.

BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik

Kiagus menjelaskan, bahwa PPATK juga tidak bisa menjamin Kejagung akan menetapkan tersangka tambahan, meski transaksi mencurigakan telah diserahkan. Dia menegaskan hal itu menjadi kewenangan Kejagung.

"Ini sedang berproses. Hasilnya kami sampaikan pada penegak hukum dan konfirmasinya dengan kejaksaan," tegas Kiagus.

BACA JUGA: Prabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno

Sebelumnya Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. 

Kelima orang itu adalah, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

BACA JUGA: Bukan Sandiaga Uno, Ini 2 Tokoh yang Bisa Jadi Penerus Jokowi

Lalu ada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co