PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap Lakukan Ini ya...

22 Januari 2020 12:38

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa sekitar 118.000 PNS bakal dialihkan dari Jakarta ke Kaltim.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo membeberkan hal tersebut kepada para anggota Komisi II DPR di Jakarta, Senin (20/1).

BACA JUGA: Jet Tempur Rafale Prancis Gahar Banget, Ini Kata Menhan Prabowo

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa ratusan ribu PNS kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahun 2023.

Di mana pada saat pengalihan mulai dilaksanakan, maksimal PNS tersebut berumur 45 tahun.

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

Pemindahan sekitar 118.000 PNS itu memang bukanlah hal yang mudah.

Pemerintah pusat harus membangun kantor-kantor bagi sekitar 34 kementerian, ditambah begitu banyak lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mulai dari Bakosurtanal, LIPI, BKN, BKKBN, hingga BMKG.

BACA JUGA: Lakukan 4 Hal Ini Pada Pasangan, Hasilnya Dunia Milik Berdua

Tak hanya itu saja, lembaga-lembaga negara juga harus beralih mulai dari MPR, DPD, DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung.

Sementara itu, semua kedutaan besar, badan internasional, seperti Kantor PBB serta berbagai kantor organisasi-organisasi dunia pun harus bersiap bedol desa.

BACA JUGA: Honorer K2 Terus Berkurang, Kepala BKN: Ini Kesempatan Bagus...

Jadi, bisa dibayangkan betapa tugas yang amat berat harus dilaksanakan Tjahjo Kumolo dan seluruh jajaran Kemenpan, dan juga Badan Kepegawaian Negara alias BKN. 

Tidak ada satu alasan pun yang bisa dilontarkan, untuk menghambat program pemindahan ibu kota pemerintahan ini.

BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK 

Karena Menpan sudah menjelaskan syarat-syarat pindahnya PNS atau ASN seperti usianya tidak lebih dari 45 tahun, para PNS sejak sekarang sudah bisa merenungkan atau berpikir-pikir secara serius untuk pindah ke kantor barunya di Kutai Kartanegara ataupun Penajam Paser Utara.

Para PNS kementerian/lembaga harus sudah mulai berunding dengan istri atau suaminya serta anak-anaknya apakah akan ikut pindah atau tetap bertahan di Jakarta.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co