Astaga! Ada Guru Honorer DKI Jakarta Digaji Rp75 Ribu per Bulan

28 Januari 2020 20:00

GenPI.co - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah mengungkap masih ada guru honorer di DKI Jakarta yang digaji Rp150 ribu bahkan Rp75 ribu per bulan.

BACA JUGA: Pasti Akan Kelihatan Siapa yang Melemahkan KPK, DPR Tunjuk Ini...

Kisah nyata tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan pengurus Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1). 

BACA JUGA: Lihat Kerja Anak Buah Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Menyesal...

Dengan tegas Himmatul mengusulkan adanya standar gaji minimal guru honorer setara UMR.

"Mungkin pemda atau pemerintah pusat kerja sama meningkatkan gaji dengan ditetapkan sesuai UMR atau di atas UMR, sehingga tidak ada lagi gaji honorer yang Rp150 atau Rp75 ribu sesuai laporan yang saya dapatkan di Dapil, DKI Jakarta 2 juga masih ada yang mengeluhkan seperti itu," beber Himmatul mengejutkan.

BACA JUGA: Mbah Mijan Membeber Virus Corona, Sungguh Mengerikan...

Forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih itu, Himmatul juga mengusulkan agar pemerintah memperbaiki manajemen distribusi guru di setiap daerah agar keberadaan para pendidik bisa lebih merata.

BACA JUGA: Jokowi Intip Periskop Kapal Selam Alugoro, Prabowo Amati Radar

Maka dari itu, Himmatul setuju dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR guna mendalami permasalahan honorer hingga pengaturan tata kelola pengangkatan guru di daerah untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik.

BACA JUGA: Prabowo Ketok Palu: Jet Tempur Rafale Prancis vs Sukhoi-35 Rusia

"Kami mendukung adanya Panja supaya kita bisa lebih cepat menyelesaikan persoalan ini, sehingga tahun berikutnya, periode berikutnya tidak ada lagi masalah seperti ini," pungkas Hummatul.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co