Pesta Narkoba, Lucinta Luna Dibekuk Polisi 

11 Februari 2020 17:44

GenPI.co - Lucinta Luna dibekuk polisi terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Selebritas transgender ini ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi soal Lucinta Luna yang diamankan oleh polisi.

BACA JUGA: Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Pengedar Kokain

"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan empat orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/1).

Yusri mengatakan untuk saat ini keempat orang tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakarta Barat sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

Terkait inisial LL yang diamankan polisi Yusri, membenarkan jika LL adalah seorang publik figur. "Ya dia seorang publik figur," ujarnya.

Informasi penangkapan pemilik nama asli Muhammad Fattah itu menjadi viral di media sosial. Ia menutup wajahnya dengan topi, kacamata hitam, dan juga bermasker.

BACA JUGA: Pasukan Brimob Jaga Ketat Arena Kongres PAN

Selain itu, tampak botol urine berwarna kuning dan seorang anggota telah membuka bungkusan diduga narkoba.

Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom membenarkan pihaknya baru saja menangkap Lucinta Luna. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co