Profesor dari UI Sodorkan Cara Pengangkatan Honorer K2 Jadi PNS

18 Februari 2020 06:46

GenPI.co - Profesor Eko Prasojo menyarankan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS melalui revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), hanya dilakukan untuk mereka yang betul-betul memiliki kinerja.

Profesor Eko mengungkapkan hal tersebut saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senayan, terkait Revisi UU ASN. 

BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Memiliki Karier Kinclong dan Keberuntungan Besar

Dalam forum tersebut juga menghadirkan Prof Djohermansyah Djohan, dan Prof Miftah Thoha.

Profesor Eko yang juga mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) itu menyampaikan, pada dasarnya membangun profesionalisme dan mengangkat honorer itu dua hal yang kontradiktif.

BACA JUGA: Luar Biasa... Profesor di Surabaya Temukan Vaksin Virus Corona

"Itu menurut saya. Saat kita ingin memasukkan orang-orang hebat ke dalam birokrasi sebagai policy maker, kok kita justru malah menambahkan orang-orang yang, memang mereka berkontribusi, tetapi kan kita tidak tahu siapa yang angkat, bagaimana kualitas mereka. Oleh karena itu saya usulkan ya sudah, teliti saja kinerjanya," beber Eko.

BACA JUGA: Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK, Siap-siap Gigit Jari...

Dalam pandangan Profesor Eko, pengukuran kinerja itu penting dilakukan untuk mengetahui kualitas para honorer K2 yang sampai sekarang menuntut diangkat menjadi PNS. 

Prosesnya pun harus dilakukan secara baik dan independen.

BACA JUGA: Ternyata Menhan Prabowo Anak Emas Presiden Jokowi, Ini Buktinya..

"(Punya) performance enggak. Harus benar-benar independen (pengukurannya). Jangan sampai kinerjanya dibuat sedemikian rupa supaya lulus untuk bisa diangkat." jelas Profesor dari Universitas Indonesia ini.

Menurut Profesor Eko, mereka harus diukur kinerjanya, dan itu harus dengan alat yang lebih terukur untuk mengetahui apakah mereka berkinerja atau tidak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co