Gawat! Anak Buah Anies Ada yang Terpapar Radikalisme

28 Februari 2020 12:03

GenPI.co - Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan satu pegawai negeri sipil (PNS) disinyalir terpapar radikalisme dan terancam dipecat jika secara meyakinkan terbukti terpapar paham itu.

"Sanksinya dipecat, kaitan dengan hak dan kewajiban PNS diatur dalam PP 53/2010. PNS wajib taat NKRI, Pancasila. Jika radikal berarti kan tidak patuh," ujar Chaidir di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Gubernur Anies Ogah Komentar Soal Formula E

Saat ini, kata Chaidir, BKD masih berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta yang melakukan pemeriksaan.

"Nanti Kesbangpol yang memeriksa, baru masuk ke BKD untuk ditentukan statusnya," kata Chaidir.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatak, ada satu orang PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang disinyalir terpapar paham radikalisme.

BACA JUGA: Prasetio: Anak Buah Anies Pasang Badan Buat Formula E

"Berdasarkan laporan Kemenkumham, di DKI Jakarta, termasuk kementerian, itu ada jumlahnya puluhan. Di DKI Jakarta disinyalir ada satu orang yang terpapar radikalisme," ujar Saefullah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co