Enaknya Pengantin di Yogyakarta, Urus Dokumen Nggak Pakai Ribet

01 Maret 2020 14:44

GenPI.co - Menjadi pengantin memang enak. Apalagi ngurus dokumen pernikahan nggak pakai ribet. Hal itu yang diterapkan layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta.

Layanan pengantin yang diberikan nama "Mantul" ini akan memudahkan mereka mengurus sekaligus memperbarui dokumen kependudukan yang pasti mengalami perubahan.

BACA JUGA: Anies: Jangan Menyebarkan Hoaks Virus Corona

Mantul adalah kepanjangan dari “Manten Anyar Entuk Telu” atau pengantin baru dapat tiga dokumen. Setiap pengantin baru khususnya non muslim akan memperoleh dokumen kependudukan sekaligus yaitu kutipan akta perkawinan, kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang datanya sudah dimutakhirkan.

“Nanti, seluruh dokumen akan langsung diberikan usai pernikahan dengan status yang sudah dimutakhirkan. Status kependudukannya pun sudah berganti menjadi kawin,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dindukcapil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Minggu (1/3).

Bram memastikan, layanan tersebut dapat diakses secara mudah yaitu calon pengantin cukup mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Sedangkan untuk pengantin muslim, lanjut Bram, layanan serupa juga bisa diterapkan di kecamatan. seperti yang dilakukan di Kecamatan Gondomanan dengan layanan Komanan Manten Anyar. Pengantin baru memperoleh empat dokumen sekaligus yaitu buku nikah, kartu nikah, e-KTP, dan KK dengan status yang sudah diperbarui.

“Layanannya sama, hanya tempat layanannya berbeda. Yang satu di Dindukcapil dan lainnya di kecamatan atau KUA,” kata Bram.

BACA JUGA: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara

Melalui inovasi tersebut, Bram berharap, warga Kota Yogyakarta tidak akan merasa direpotkan karena harus mengurus berbagai dokumen tersebut secara terpisah yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama.

Ia menyebut, pelayanan pencatatan perkawinan dalam inovasi Mantul sudah mengintegrasikan berbagai kaidah pelayanan publik yang baik yaitu berkepastian hukum, percepatan pelayanan, integrasi sistem pelayanan, penyederhanaan sistem pelayanan, dan tanpa biaya.

“Pelayanan ini mengintrgasikan pelayanan pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co