Perpres PPPK Sekali Terbit, Honorer K2 Bersyukur Tidak Berbelit

11 Maret 2020 03:16

GenPI.co - Peraturan Presiden (Perpres) tentang PPPK (pegawal pemerintah tentang perjanjian kerja) hanya sekali diterbitkan pemerintah.

Hal tersebut dapat diartikan, regulasi ini akan dipakai sebagai payung hukum rekrutmen PPPK. 

BACA JUGA: Politikus PDIP: Pak Prabowo Harus Legawa, Istirahatlah...

Tidak hanya untuk rekrutmen PPPK tahap satu Februari 2019, tetapi juga untuk tahap berikutnya.

"Perpres PPPK sangat penting. Ini jadi payung hukum untuk rekrutmen PPPK setiap tahunnya," ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Tak Pernah Terbayang, 3 Zodiak Ini Dapat Rezeki Nomplok

Suharmen mengungkapkan, pemerintah tidak akan menerbitkan Perpres PPPK berkali-kali. Perpresnya hanya satu kali terbit.

Kalaupun ada perubahan regulasi, hal itu hanya dalam bentuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).

BACA JUGA: Kepala BKN: Honorer Wajib Tes Jika Mau Jadi PNS dan PPPK

"PermenPAN-RB yang berubah setiap tahun. Sedangkan Perpres tidak diubah atau diterbitkan tiap tahun," ungkapnya.

Keterangan dari Suharmen tersebut, rupanya membuat honorer K2 lega. 

Sebab, para honorer K2 berpikir setiap tahun akan ada perubahan Perpres.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona Bertambah, Mbah Mijan Terawang Ini...

"Jadi kawan-kawan berpikir Perpres yang sekarang itu untuk PPPK rekrutmen tahap satu Februari 2019. Untuk PPPK tahap dua, harus ada Perpres baru lagi. Kalau cuma satu kali terbit, alhamdulilah jadi tidak berbelit-belit lagi," ungkap Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih yang dihubungi terpisah.

BACA JUGA: Meski Pendiam dan Tertutup, Ternyata 3 Zodiak Ini Sangat Romantis

Titi Purwaningsih menjelaskan, bahwa semua regulasi terkait PPPK sudah ada. Tinggal Perpres yang sampai sekarang belum juga diundangkan di lembaran negara.

"Enggak enak benar menunggu begini. Sudah masuk pertengahan Maret masih belum juga ada kabar baiknya," tandas Titi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co