Nasib Honorer K2 Usai Terbit Perpres, Kepala BKN Jelaskan NIP...

13 Maret 2020 07:00

GenPI.co - Saat ini, sebanyak 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019, belum bisa bernapas lega meski sudah terbit Perpres Nomor 38 Tahun 2020.

BACA JUGA: Jangan Remehkan, Pesona 5 Zodiak Wanita Ini Bisa Taklukkan Pria

Hal tersebut dikarenakan, proses penetapan NIP PPPK harus menunggu regulasi lengkap.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, bahwa ada tiga regulasi yang diperlukan sebagai dasar penerbitan NIP PPPK.

BACA JUGA: Alhamdulillah... Perpres PPPK Terbit, Honorer K2 Sujud Syukur

"Kan PPPK itu diatur oleh tiga regulasi. Yaitu PP Manajemen PPPK, Perpres yang mengatur tentang Jabatan, Perpres tentang gaji. Yang sudah ada dua regulasi, jadi masih tunggu regulasi soal gaji," ungkap Bima kepada JPNN.com, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Tak Bisa Dimungkiri, Ini 6 Tanda Kamu Sedang Jatuh Cinta

Bima pun mengungkapkan, BKN sudah siap melaksanakan proses penetapan NIP PPPK. Bahkan sudah sejak tahun lalu siap.

Sementara, kecepatan penetapan NIP ini, tergantung dari usulan masing-masing instansi. 

Semakin cepat memasukkan usulan ke BKN, prosesnya lebih cepat.

BACA JUGA: Terlalu Sabar, Membuat 4 Zodiak Ini Menjadi Sangat Beruntung

"Biasanya kalau regulasi sudah lengkap, ada pembahasan di internal BKN dulu. Kemudian nanti ada informasi lanjutan untuk proses penetapan NIP," jelasnya.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2020, pemerintah merilis Perpres 38/2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Kembali Bertemu Maia Estianty, Netizen Makin Kepo...

Perpres ini sudah diteken presiden Joko Widodo pada 26 Februari dan diundangkan 28 Februari.

Dalam Perpres tersebut mengatur 147 jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK. Selain itu ada juga jabatan pimpinan tinggi (JPT) yaitu utama dan madya yang bisa diisi PPPK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
honorer   honorer k2   pppk   honorer k2 pppk   non kategori   bkn   perpres pppk   asn   pns  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co