Usai Sidang, Nikita Mirzani: Jangan Pada Sok Tahu

12 Maret 2020 18:00

GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani bersyukur majelis hakim menolak eksepsi atau nota pembelaan dirinya sehingga untuk melanjutkan sidang perkara penganiayaan yang dilakukannya.

"Alhamdulillah, memang itu yang Niki mau, soalnya kalau diterima (eksepsi) selesai sampai di sini tidak ada lagi persidangan," kata Niki usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Mau Berhenti Merokok, Gampang Banget Caranya

Niki menegaskan bahwa eksepsi yang dibacakan olehnya ditolak oleh majelis hakim bukan berarti dirinya kalah dalam persidangan.

"Justru bagus untuk Niki supaya bisa ngasih semua bukti saksi supaya kasusnya ini orang di luar sana jangan pada sok tahu," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Nikita Mirzani serta memutuskan untuk melanjutkan  sidang  pekan depan.

"Menolak keberataan yang diajukan penasehat hukum terdakwa dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan penyelesaian perkara dan seterusnya," kata Hakim ketua Hariyadi membacakan putusan sela.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Happy Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Hakim menunda dan melanjutkan persidangan Rabu (18/3) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Nikita Mirzani di dakwa melakukan penganiayaan kepada Dipo Latief yakni suami ketiganya pada Juli 2018 lalu dengan melempar asbak dan memukul wajah hingga mengalami luka. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co