Vanessa Angel Dapat Narkoba dari Kuasa Hukumnya

20 Maret 2020 12:43

GenPI.co - Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari kuasa hukumnya.

"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Yang Kebelet Nikah, Tolong Ditunda Dulu Ada Wabah Corona

Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.

Sementara itu, polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.

BACA JUGA: Wapres: Orang yang terinfeksi Corona Haram Salat Jemaah di Masjid

Audie mengatakan pihaknya akan mencari keterkaitan asal usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa Angel dan dikonsumsi Bibi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co