Perjuangan Guru Honorer dan Tenaga Teknis Jadi PPPK Terhambat Ini

25 Maret 2020 07:00

GenPI.co - Saat ini, perjuangan guru honorer dan tenaga kependidikan terhambat gara-gara virus corona alias COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Ketum DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) R. Sutopo Yuwono.

BACA JUGA: Tak Hanya Beruntung, 4 Zodiak Ini Selalu Sukses Menggapai Mimpi

Pasalnya, mereka berencana menyampaikan gagasan penyelesaian guru honorer dan tenaga kependidikan kepada Presiden Joko Widodo lewat dukungan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.

BACA JUGA: Miliki Aura Positif, 5 Zodiak ini Bikin Semua Orang Terpesona

"Kalau honorer K2 fokus pada regulasi. Sedangkan kami sebenarnya mau menyampaikan ide dan gagasan kepada presiden. Namun, bingung manyampaikan surat karena kondisi saat ini tidak kondusif untuk menyampaikan permohonan kepada pemerintah," ungkap Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (24/3).

Sutopo menyampaikan, PGHRI sudah membuat road map penyelesaian guru honorer pada 2018-2024. 

BACA JUGA: NATO Tidak Berdaya, Italia Tak Kuasa Menolak Rusia dan China

Penyusunan road map tersebut, berdasarkan PP 49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen jalur khusus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I dan II, bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan (Honorer K2 dan Non K2) yang terdata di Dapodik (data pokok kependidikan) Kemendikbud.

BACA JUGA: Rahmat Hidayat Atlet Bulu Tangkis Masa Depan Indonesia

"Kami nilai PPPK adalah solusi terbaik peningkatan status kepegawaian honorer pendidik dan tenaga kependidikan usia di atas 35 tahun (baik K2 maupun Non K2) secara bertahap, dan sesuai kebutuhan pemda untuk mengisi kekurangan guru dan tenaga kependidikan yang pensiun," jelas Sutopo.

Setelah terbitnya PermenPAN-RB No 02 Tahun 2019 sebagai regulasi rekrutmen PPPK tahap I dan Permendikbud No 08 Tahun 2020, PGHRI manyampaikan terima kasih kepada PGRI, DPR, instansi terkait dan Presiden RI. 

BACA JUGA: Kisah Nyata: Malcolm Mengaku Sering Begituan dengan Lumba-Lumba

Kini, Sutopo berharap, regulasi penggajian PPPK segera diterbitkan agar rekrutmen tahap II bisa dibuka.

"Bukan hanya PPPK yang berharap regulasi PPPK segera terbit. Kami guru honorer dan tenaga kependidikan non K2 juga menunggu. Kan baru satu yang terbit yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. Sementara Perpres gaji belum, sehingga ini memengaruhi jadwal rekrutmen PPPK tahap II," pungkas Sutopo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co