Kunjungan WNA ke Indonesia Dihentikan

31 Maret 2020 13:23

GenPI.co - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah menghentikan sementara seluruh kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia guna mencegah penularan lebih luas virus corona.

"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini, perlu diperkuat. Dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Retno usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Menteri Edhy Pastikan Pasokan Ikan Lancar Meski Wabah Corona

Namun, ujar Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Para WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menkumham) yang baru," ujar Retno.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pembukaan ratas tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan pandemi COVID-19 di dunia.

BACA JUGA: Begini Skenario Anies, Jika Jakarta Lockdown

Menurut Jokowi, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian untuk memutus rantai kasus impor COVID-19, selain transmisi penularan dari dalam negeri. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co