Awasi PSBB, Polisi Jaga Pintu Masuk ke Jakarta

10 April 2020 15:31

GenPI.co - Polda Metro Jaya membangun 33 titik posko untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk mengawasi pelaksanaan PSBB tersebut maka Polda Metro Jaya membangun 33 'check point' di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (10/4). 

BACA JUGA: Anies Ingatkan Warga yang Melanggar PSBB Dihukum 1 Tahun Penjara

Sambodo mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan hari pertama pelaksanaan PSBB dan pengawasan di 33 posko tersebut.

"33 posko dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi pintu-pintu masuk Jakarta, terminal, stasiun kereta api dan gerbang-gerbang tol. Intinya untuk memastikan warga Jakarta mematuhi turan di PSBB," ujarnya.

Sambodo menjelaskan, aturan dalam PSBB tersebut di antaranya pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu physical distancing.

Pengendara kendaraan pribadi seperti mobil walau hanya berdua orang tetap harus menerapkan pembatasan fisik. Penumpang harus duduk di belakang, sedangkan pengemudi tetap di depan sendirian.

BACA JUGA: Promo Alfamidi Cuma 3 Hari, Minyak Goreng Murah Banget

"Kemudian juga kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor," kata Sambodo.

Sambodo mengharapkan dengan pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya bagian dari sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PSBB. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co