Siapkan Sembako Dulu, PSBB Surabaya Diterapkan 28 April

24 April 2020 02:45

GenPI.co - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya, Jawa Timur, mulai diterapkan akhir April 2020, sebegai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. 

"Hari ini ada finalisasi pembahasan Perwali (peraturan wali kota). Minggu depan sekitar tanggal 29 April atau 30 April sudah diberlakuka," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, Kamis (23/4). 

BACA JUGA: Jelang Larangan Mudik, Warga Pilih Pulang Kampung Sekarang

Menurut Laila, pihaknya meminta Pemerintah Kota Surabaya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran PSBB di Surabaya, seperti halnya data warga yang akan mendapatkan sembako.

"Saya tidak tahu, apakah pemkot sudah melakukan pendataan warga golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR yang akan mendapatkan sembako?" kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurut dia, jika pemkot sudah melakukan pendataan warga MBR dan non-MBR, maka sebaiknya sembako tersebut segera didistribusikan.

"Saya ini ditanya terus warga, kapan sembako itu dibagikan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik berlaku mulai 28 April 2020.

BACA JUGA: Rindu Berat, 3 Zodiak Ini Selalu Kangen Mantan

"Berlaku efektif mulai Selasa, 28 April 2020 hingga 14 hari ke depan atau Senin, 11 Mei 2020," ujarnya usai penyerahan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang PSBB di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co