Hasil Survei: Ada 4 Juta Orang Tetap Ngebet Mudik saat Corona

03 Mei 2020 00:47

GenPI.co - Meski telah ada larang mudik untuk merayakan Lebaran tahun ini, ternyata tak memadamkan keinginan sekitar 4 juta masyarakat Indonesia yang tinggal diperantauan.

Dari satu survei terbukti, masih ada 4 juta orang yang tetap ngebet mudik meski ada larangan untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus corona (covid-19).

“Survei kedua Balitbang Perhubungan pada April 2020, menunjukan sekitar 24 persen warga masih berkeinginan mudik,” kata Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

BACA JUGA: Larangan Mudik 2020, Bagaimana Nasib Bisnis Transportasi?

Berdasarkan data tahun 2019 tercatat sebanyak 18,34 juta orang pemudik. Berarti ada 4,4 juta orang masih ingin mudik. 

Sementara itu, dari data Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, sejak pemerintah melarang mudik 24 Maret 2020, ada 25.825 orang yang telah pulang kampung ke Jateng. Sebelumnya yang sudah pulang kampung 725.785 orang (26 Maret -23 April 2020).

Karena adanya keinginan yang tinggi untuk pulang kampung meski sudah dilarang, membuat terjadi praktik “kucing-kucingan”.

BACA JUGA: Cegah Warga Pulang Kampung, Polisi Siaga di 58 Titik Jalur Mudik

Belum lama ini ditemukan satu truk barang ternyata mengangkut penumpang atau orang di setelah terpal yang menutup bodi truk disingkap.

Praktik ini terendus, karena petugas melihat masih ada penawaran jasa mudik via media sosial. 

Djoko mengatakan dari warga yang berkeinginan tinggi untuk mudik, ada yang karena persediaan hidup semakin menipis, sehingga memilih pulang kampung yang dirasa lebih aman dan nyaman. 

Ia mengatakan, sesungguhnya kebijakan melarang mudik merupakan operasi kemanusiaan, agar tidak banyak orang yang meninggal dunia disebabkan virus corona. 

“Untuk itu agar dicari jalan keluar. Yaitu membangun solidaritas sosial agar warga yang tidak mampu dan perantauan diberi pertolongan,” usul Djoko.

Dapat pula dibuat crisis centre untuk menangani permasalahan warga perantauan khususnya di wilayah Jabodetabek, yang mengalami masalah kemampuan finansial. 

“Urusan seperti ini jangan diserahkan di kepolisian di jalan raya untuk menghadang mereka berupaya pulang kampung. Serahkan ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Djoko. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co