Obat Herbal Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona? Simak Kata BPOM

05 Mei 2020 16:45

GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara mengenai kabar yang menyebutkan obat herbal bisa menyembuhkan pasien virus corona (covid-19).

Dalam pernyataan yang diunggah di laman resminya, Selasa (5/5), BPOM menyoroti tiga poin.

BACA JUGA: Shinta Bachir Blak-blakan soal Hubungan dengan Vicky Prasetyo

Pertama obat herbal yang telah memiliki nomor izin edar (NIE) Badan POM, produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya.

Kedua, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik.

Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk.

Ketiga, sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus covid-19.

Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai iklan ataupun pernyataan seseorang yang menyebut obat herbal bisa mengobati pasien covid-19.

“Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati,” demikian pernyataan resmi BPOM.

Dalam pernyataannya, BPOM juga menjelaskan ada empat cara aman menggunakan produk herbal. Berikut ini penjelasannya:

1. Lakukan Cek KLIK. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya. pastikan ada izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.

2. Konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.

3. Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label.

BACA JUGA: Inspirasi Nama Bayi Perempuan Islami, Artinya Bagus Sekali

4. Membaca dengan teliti aturan pakai produk. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co