Sehari menjelang Dhaup Ageng putera pertama K.G.P.A.A Paku Alam X, keluarga Pakualaman menggelar prosesi Nyengker di Gedung Kagungan Dalem Kepatihan, Kadipaten Pakualaman, pada hari Kamis, 3 Januari 2019 pukul 10 WIB. Acara ini dihadiri oleh keluarga besar Pakualaman dan keluarga besar calon manten putri atau calon pengantin wanita, Dr. Maya Lakshita Noorya.
Ketua Bidang I atau koordinator acara Dhaup Ageng, KRT Radiowisroyo menjelaskan bahwa prosesi Nyengker merupakan prosesi dimana calon pengantin wanita beserta keluarga tinggal di lingkungan Pura Pakualaman, yakni di Kepatihan, untuk memantapkan hati dan fisik sebelum prosesi pernikahan atau Dhaup Ageng.
“Jadi dalam prosesi Nyengker ini calon pengantin wanita bersama keluarga datang diterima oleh keluarga Pakualaman di Kepatihan. Acara ini merupakan acara internal, dan selanjutnya calon pengantin wanita akan dipingit di dalam gedung Kepatihan ini”, ungkap pria yang akrab disapa Pak Toyo.
Kepada tim genpi.co Pak Toyo juga menjelaskan makna dari prosesi Nyengker sebagai bagian dari rangkaian adat pernikahan Jawa.
“ Makna dari nyengker ini adalah untuk memastikan agar tidak terjadi sesuatu pada hari pernikakan. Selain itu juga untuk mempersiapkan calon pengantin wanita secara batin untuk melangkah ke jenjang pernikahan," kata Pak Toyo.
Rombongan keluarga calon pengantin wanita tiba di Kepatihan tepat pukul 10.00 WIB. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan keluarga calon pengantin wanita dan perwakilan dari pengantin kakung atau pria. Pembacaan sambutan pun seluruhnya diucapkan dalam bahasa Jawa.
Usai sambutan dan ramah tamah, rombongan keluarga beserta pengantin wanita diantar ke menuju ruangan yang akan digunakan selama prosesi Nyengker. Nantinya calon pengantin wanita bersama orang tua dan kedua pendampingnya akan menginap di Kepatihan hingga proses Siraman berlangsung.
Menurut Pak Toyo, prosesi nyengker sendiri, berdasarkan ketentuan dilakukan selama 7 hari sebelum ijab kabul. Namun seiring dengan perkembangan zaman, saat ini prosesi nyengker bisa dilakukan selama satu hari menjelang ijab pernikahan.
“Sebenarnya secara ketentuan prosesi nyengker seharusnya dilakukan selama 7 hari. Tapi kalau saat ini sudah tidak terlalu kaku. Yang penting kan filosofinya, bagaimana agak pihak perempuannya bisa memantapkan hati dan fisik, selama proses pingitan," kata Pak Toyo.
Selama proses pingitan, calon pengantin wanita dan calon pengantin kakung tidak boleh bertatap muka hingga prosesi Panggih. Meski demikian, Pak Toyo menjelaskan bahwa komunikasi secara tidak langsung menggunakan media sosial masih diperbolehkan.
“Zaman sekarang juga teknologi komunikasi sudah canggih kan, kita tidak bisa melarang, tapi yang penting tidak boleh tatap muka," ungkap Pak Toyo.
Usai prosesi Nyengker, agenda rangkaian Dhaup Ageng selanjutnya adalah prosesi siraman dan midodareni yang akan berlangsung pada hari Jumat, 4 Januari 2019 Sementara prosesi ijab akan berlangsung pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News