GenPI.co - Indonesia akan memulai babak tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Kegiatan perkantoran siap dibuka, dan kabarnya sejumlah mal di di Jakarta akan dibuka Juni 2020.
Demikian pula halnya dengan rumah ibadah, yaitu masjid.
BACA JUGA: Wajib Tahu! Bocoran New Normal Pertokoan saat Mal Kembali Buka
"Hanya boleh dibuka untuk rumah ibadah yang relatif aman dari covid-19, dan direkomendasi oleh camat atau bupati atau wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut," kata Menteri Agama Fachrul Razi, Rabu (27/5/2020).
Hal itu dikatakannya setelah mengikuti rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dan Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpinan Presiden Joko Widodo melalui video conference.
"Kenapa kami katakan camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur suka terlalu jauh,” ujarnya.
Dengan begitu, akan diketahui lebih rinci, lokasi tempat ibadah yang berisiko rendah terkait pandemi.
BACA JUGA: Kehidupan Baru saat Pandemi Corona, Nih Makna New Normal!
“Kadang ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali (dari covid-19) tapi oleh mereka (bupati atau gubernur) mungkin digeneralisasikan seolah belum aman. Karena memang secara provinsi atau kabupaten, mungkin belum aman. Sehingga kewenangan itu kami sarankan untuk diambil oleh tingkat kecamatan saja," ungkap Fachrul.
Aturan mengenai pembukaan rumah ibadah akan dirilis pada pekan ini.
"Jadi forum komunikasi, pimpinan kecamatan, yang mempelajari validitas dari pengajuan kepala desa. Kalau penularannya rendah setelah ditinjau, oke camat mengeluarkan izin dengan konsultasi dulu kepada bupati," tambah Fachrul.
Selanjutnya, ujar dia, izin ini akan direvisi setiap bulan.
"Pada tahap pertama ibadah salat saja. Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan lebih (oleh) camat untuk ada kultum (kuliah tujuh menit)," tambah Fachrul.
Sedangkan untuk rumah ibadah agama lain, Fachrul masih akan membicarakannya pada pekan ini di Kementerian Agama. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News