Kehidupan Baru saat Pandemi Corona, Nih Makna New Normal!

Kehidupan Baru saat Pandemi Corona, Nih Makna New Normal! - GenPI.co
Ilustrasi (foto: SC IG @Policy Bazaar)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo kembali menyebutkan new normal di akun Instagram, yang ia unggah pada hari ini, Selasa (26/5/2020).

“Sebagai kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal di sarana publik, mulai hari ini para anggota TNI dan Polri akan disebar ke titik-titik keramaian untuk senantiasa mengingatkan masyarakat dalam menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan,” unggah Instagram @jokowi.

Dengan penerapan new normal, ujarnya, masyarakat yang memasuki titik-titik keramaian seperti mal, pasar, atau stasiun harus lebih disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan tersebut.

BACA JUGA: Menkes Terbitkan Aturan New Normal di Kantor, Siap-siap Kerja Nih

Terkait new normal, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan aturan. Hal ini mengingat dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, karena roda perekonomian harus tetap berjalan.

Kemkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

 “Dengan kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin. Sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi covid-19 atau new normal,” ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

BACA JUGA: New Normal Siswa Sekolah: Masker Tak Wajib, Jaga Jarak Diharuskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya