GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak semua isi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). MUI meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
BACA JUGA: Kiamat Makin Dekat, Tokoh Dunia Ini Ramal 21 Juni Bumi Hancur
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai reaksi MUI tersebut adalah hal yang wajar. Menurutnya, mayoritas pengurus MUI merasakan sendiri kekejaman dan bahaya komunisme dan PKI.
Mardani juga mengusulkan agar RUU HIP ditarik dari pembahasan di parlemen.
"Untuk kebaikan bersama RUU HIP sebaiknya ditarik dan tidak dibahas. Jika ingin diajukan kembali lakukan persiapan matang dan konsultasi publik sebelumnya," ujar Mardani, Senin (15/6).
BACA JUGA: 5 Zodiak Bakal Tajir Melintir dan Sukses, Tapi Sayangnya Ini...
Mardani mengatakan bahwa Pancasila sudah menjadi rumah besar bagi Indonesia. Sebagai ideologi negara yang final, Pancasila menurutnya bukan cuma diterima bahkan sudah terbukti menjaga eksistensi NKRI.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, RUU HIP yang menurut banyak kalangan justru tidak sejalan dengan Pancasila.
"Isinya banyak keanehan. Mulai ide Pancasila dikerucutkan jadi trisila hingga ekasila. Ini seolah membongkar kembali fondasi rumah besar Indonesia dengan disain yang belum disepakati semua pihak. Wajar banyak pihak terkejut dan heran dengan respons beragam," jelas Mardani.
BACA JUGA: Ternyata Dampak Buruk Makan Jagung Manis Sangat Berbahaya
Menurut Mardani, kekhawatiran ulama terkait RUU HIP tersebut karena TAP MPRS Nomor 25 cuma dimasukkan dalam pertimbangan, bukan menjadi konsideran.
Hal itu membuat munculnya isu bahwa faham komunisme tidak dilarang, bahkan cenderung dihidupkan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News