Yang Lahir 1 Juli Hoki Banget, Bikin SIM Gratis!

18 Juni 2020 13:30

GenPI.co - Yang lahir 1 Juli bisa dibilang hoki banget. Hari lahirnya dirayakan penuh sukacita oleh Kepolisian Republik Indonesia. Mereka bisa bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. 

Layanan ini berlaku untuk sejumlah wilayah di Indonesia. Ditlantas Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, dan Polres Pangkal Pinang, dilaporkan siap menggratiskan layanan pembuatan SIM bagi masyarakat yang lahir 1 Juli. Sayang, DKI Jakarta tidak termasuk di dalamnya.

BACA JUGA: Bahagianya Zodiak Ini, Hoki dan Rezeki Bakal Mendekati

Untuk melengkapi dokumen, masyarakat yang ingin mendapatkan SIM cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Program ini khusus warga kelahiran 1 Juli. Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat. Yang lulus akan ditanggung sponsor,” ujar IPTU Awaludin dilansir Korlantas Polri.

Biaya Membuat SIM Baru

1. SIM A dan A Umum = Rp 120.000

2. SIM B1 dan B1 Umum = Rp 120.000

BACA JUGA: Sentuhan Zodiak Ini Bikin Pasangan Jumpalitan

3. SIM B2 dan B2 Umum = Rp 120.000

4. SIM C = Rp 100.000

5. SIM D = Rp 50.000. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co