GenPI.co - Pemerintah memberikan jaminan sosial lewat subsidi biaya listrik untuk golongan rumah tangga pengguna listrik 450 VA dan 900 VA tidak mampu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan berupa tagihan listrik selama 6 bulan yakni dari April sampai September 2020.
BACA JUGA: PLN: Pencatatan Meter Dilakukan Langsung ke Rumah Pelanggan
Bentuknya yakni dalam tambahan subsidi karena kedua golongan tersebut selama ini juga telah dapat subsidi.
"Tapi karena adanya pandemi ini kemudian negara hadir untuk lebih membantu meringankan beban pada kedua golongan ini," ujar Rida saat konferensi pers Jaminan Sosial Lewat Subsidi Biaya Listrik Rumah Tangga di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Saat ini jumlah pelanggan 450 VA sekitar 23,9 juta pelanggan dan golongan 900 VA tidak mampu sekitar 7,3 juta pelanggan. Sehingga total bantuan yang diberikan sebanyak 31,2 juta pelanggan.
"Ini berlaku untuk 6 bulan, terhitung April sampai September 2020. Semoga bantuan ini bisa dirasakan saudara kita sehingga kemudian mereka agak sedikit terbantu," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan stimulus kepada golongan dari sektor bisnis dan industri.
Bantuan tersebut khusus untuk golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan industri dengan golongan daya yang sama.
"Ini sudah dilakukan sejak April lalu melalui PLN yang selama ini telah memberikan subsidi. Bantuan ini sifatnya sementara, ini menjadi wujud kehadiran negara terhadap masyarakat yang terdampak akibat covid ini," ujar Rida.
BACA JUGA: PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik
Pemerintah juga memastikan tidak adanya kenaikan tarif listrik selama pandemi covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News