Presiden Jokowi Dapat Bisikan, Hasilnya...

02 Juli 2020 07:30

GenPI.co - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden telah menimbulkan polemik belakangan ini. 

Dalam rapat yang digelar, Kamis (18/6) Presiden Jokowi menyatakan dari anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, baru dikeluarkan 1,53 persen. 

BACA JUGA: Rezeki Nomplok Bulan Juli, 3 Zodiak Penuh Hoki dan Banyak Uang

Pernyataan mengenai pencairan anggaran kesehatan kemudian diulang saat memberikan arahan dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta. 

"Saya minta agar pembayaran disbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid-19 ini dipercepat pencairannya," katanya. 

Namun, berdasarkan data yang beredar, persentase penyerapan anggaran bidang kesehatan tidak serendah yang disampaikan Presiden Jokowi maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

BACA JUGA: Bulan Juli Bisnis Meledak, 3 Zodiak Bisa Kaya Mendadak

Sumber yang menyampaikan data tersebut menyatakan anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan sebenarnya telah dinaikkan dari Rp 75 triliun menjadi Rp 87,55 triliun. 

Dari total anggaran tersebut, Kementerian Kesehatan sebetulnya mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun, tetapi yang disetujui Kementerian Keuangan hanya Rp 25,73 triliun.

Dari total anggaran tersebut, yang sudah masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan hanya Rp 1,96 triliun dengan realisasi sebesar 17,6 persen. 

Perinciannya Rp 331,29 miliar untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.

BACA JUGA: PNS Akan Dikurangi, Pak Menteri Buka Lowongan Ini...

Anggaran selebihnya Rp 23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA oleh Kementerian Keuangan. Anggaran sebesar itu belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan, sehingga belum bisa dibelanjakan.

Sebenarnya, tak hanya Kementerian Kesehatan yang mengolah, masih ada dua institusi yang bertanggung jawab terhadap realisasi anggaran bidang kesehatan dalam penanganan covid-19. 

Selisih anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 61,82 triliun dikelola oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tapi, anehnya Kementerian Kesehatan yang menjadi sasaran tembak.

Banyak yang menduga, ada pihak-pihak yang ingin menggeser jabatan menteri kesehatan. Mereka sengaja memberi informasi yang salah kepada presiden untuk membangun opini publik bahwa hanya Menteri Kesehatan yang bertanggung jawab.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co