DPRD DKI: Diskotek Paling Rentan Penyebaran Virus Corona

03 Juli 2020 16:05

GenPI.co - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta tak ada pembiaran terhadap tempat hiburan malam seperti diskotek, panti pijat, bar, di Jakarta beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kita tidak menolerir hal-hal seperti itu (pembiaran). Kalau memang ada pelanggaran, kami panggil Dinas Pariwisata, kami tegur mereka," kata Aziz di Jakarta, Kamis (2/7).

BACA JUGABuronan Kakap Djoko Tjandra Mungkin Saja Sudah Ganti Nama

Menurut Aziz, jangan sampai masyarakat menilai yang besar-besar dibiarkan, tapi yang kecil ditindak. 

"Ini kan bahaya nanti kalau menyebar di masyarakat kalau Pemda DKI tebang pilih. Ada pemikiran 'Ah tidak apa-apa, di lapangan bisa 'cincai' lah'," ujarnya.

Menurut Aziz, dengan dibukanya aneka tempat hiburan malam tanpa adanya protokol kesehatan akan rentan menjadi tempat penularan covid-19.

Politisi PKS tersebut menilai kebijakan PSBB masa transisi fase 1 diperpanjang, karena Pemerintah memprioritaskan keselamatan warga Jakarta.

Namun, beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat juga tetap memberlakukan pembatasan kapasitas, sehingga roda perekonomian kembali bergeliat.

"Kami juga sebenarnya harus sosialisasi ke hiburan malam yang berkedok restoran itu. Bahwa (PSBB) ini kita lakukan untuk keselamatan mereka gitu. Hiburan malam masuk fase paling akhir, baru bisa beroperasi," katanya.

BACA JUGA: Via Vallen Dituding Rekayasa Kasus Terbakar Mobilnya

Oleh karena itu, Aziz meminta adanya ketegasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar memperketat pengawasan industri hiburan malam itu.(ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co