PNS Bakal Digantikan PPPK, Honorer K2 Menjerit Ini...

04 Juli 2020 07:21

GenPI.co - Presiden Joko Widodo diminta memahami kondisi honorer K2 yang makin terpuruk karena pandemi covid-19. Honorer K2 hanya meminta Jokowi menyelesaikan regulasi mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

BACA JUGA: PNS Menjerit Uang Tukin Ditunda, PPPK Jadi Idola Baru

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan bahwa Jokowi sudah dua periode memimpin Indonesia.

Itu berarti sudah memahami kondisi rakyatnya termasuk honorer K2. Bukan malah seolah-olah tidak paham dan akhirnya mengabaikan. 

"Pak Jokowi harus paham kondisi sesungguhnya rakyatnya. Honorer itu rakyat Indonesia. Jadi harusnya tahu kalau gaji honorer K2 itu sangat kecil, tidak sebanding dengan pengabdiannya yang sudah belasan hingga puluhan tahun," tuturnya kepada JPNN.com pekan lalu. 

BACA JUGA: Nasibnya Beruntung Sedunia, 7 Zodiak Banjir Rezeki dan Hoki

Sebab, hingga saat ini, masalah honorer K2 memang belum ada titik temunya. Persoalan honorer K2 memang cukup ruwet, tarik ulur dan penundaan untuk menyelesaikan selalu terjadi dengan berbagai alasan, salah satunya adalah masalah anggaran. 

Apalagi wabah virus corona makin membuat pemerintah puyeng, sebab selain ekonomi amblas, APBN pun otomatis tersedot untuk menangani masalah ini.

Namun, Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih memiliki usulan yang cukup inovatif.

Di mana Nur Baitih membandingkan kebijakan dua menteri mengenai penerapan syarat usia. 

BACA JUGA: Tentara Wanita Pengawal Raja Salman Gegerkan Dunia

Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) memperhitungkan usia saat PPDB (pendaftaran peserta didik baru) di mana yang usia calon siswa lebih tua diprioritaskan. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) justru mementingkan usia muda dalam rekrutmen CPNS tanpa melihat latar belakang pelamar. 

Pelamar dari honorer K2 yang usia di bawah 35 tahun diberikan kesempatan ikut tes CPNS. Sedangkan usia di atas 35 tahun malah tidak diizinkan ikut tes meski sudah puluhan tahun mengabdi. 

"Andai MenPAN-RB meniru Mendikbud, masalah honorer pasti tuntas. Mau masuk sekolah saja yang dilihat zonasi berdasarkan usia. Kenapa honorer untuk menjadi PNS dibatasi oleh usia," jelas Nur Baitih, Jumat (26/6). 

BACA JUGA: Meski Sombong Tingkat Dewa, 3 Zodiak Takdirnya Kaya dan Sukses

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo seharusnya juga membuat regulasi guru honorer yang bisa diangkat jadi PNS berdasarkan zonasi tempat tinggal dan usia.

Sebaliknya, kata Nur, untuk guru honorer usia tua sudah pasti banyak pengalamannya karena lamanya masa pengabdian.

Sebenarnya, honorer K2 yang sudah lulus PPPK saat ini bisa tersenyum lebar. Sebab, kemungkinan besar mereka akan menggantikan PNS yang pensiun atau tergeser nantinya.

Hal itu terungkap saat Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.

Menurut Teguh Widjinarko, saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap jabatan ASN baik PNS maupun PPPK yang masih relevan di era normal baru. 

"Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata," tegas Teguh dalam webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6). 

Menurut Teguh, bahwa saat ini KemenPAN-RB tengah menyusun desain rekrutmen CPNS dan PPPK yang tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun. 

Sehingga ketika instansi membutuhkan ASN, bisa dengan cepat dipenuhi. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS.

Ke depan yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS. 

"Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co