Rekrutmen PPPK, Guru Honorer Gembira Jadi ASN

11 Juli 2020 07:31

GenPI.co - Kebijakan pemerintah mengisi kekurangan guru dengan merekrut PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuat honorer nonkategori lega. 

Pasalnya, kebijakan tersebut membuka peluang mereka untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Diketahui, ASN ada dua jenis yakni PNS dan PPPK. 

BACA JUGA: Jahe Campur Bawang Putih Ternyata Khasiatnya Mencengangkan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril meminta pemda menghitung secara benar kebutuhan formasi guru yang akan diisi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI pada 8 Juli 2020, Dirjen GTK mengungkapkan kebutuhan guru di Indonesia mencapai 960 ribu. 

Untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut, Kemendikbud menyiapkan sejumlah skema, salah satunya lewat jalur PPPK. 

BACA JUGA: Keberuntungan Ajaib, 5 Zodiak Bakal Dapat Rezeki Tak Terduga

Iwan menyebutkan jumlah guru honorer yang ada saat ini mencapai 835 ribu orang. Kalau dihitung dengan guru pensiun tahun 2020-2021, angka kebutuhan guru mencapai 960 ribu. 

"Jadi jumlah kebutuhan guru kita sekitar 960 ribu. Pengadaannya akan dilakukan secara bertahap karena disesuaikan dengan kondisi keuangan negara," jelas Iwan Syahril.

Namun, Iwan Syahril mengingatkan, jangan sampai pemda merekrut guru PPPK sebebasnya. 

BACA JUGA: Meski Pelit, Tapi 6 Zodiak Ini Bisa Kaya dan Masa Tua Bahagia

"Pemda tidak bisa merekrut guru PPPK sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sesuai formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," ungkapnya. 

Iwan menjelaskan, selama kuota guru PPPK belum terpenuhi, guru non-ASN masih tetap dipekerjakan. Manajemen sekolah pun masih bisa melakukan pembayaran gaji honorer, termasuk yang sudah lulus PPPK tetapi belum diangkat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co