Alhamdulillah, Kabar Bagus bagi Honorer K2 yang Lulus PPPK

12 Juli 2020 18:54

GenPI.co - Para honorer K2 yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) boleh sedikit bernapas lega.

Sebab, rancangan perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK bakal segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Honorer K2 Jadi Anak Emas, Bisa Jadi PNS atau PPPK, Tapi...

Saat ini perpres tersebut sudah masuk tahap harmonisasi akhir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, harmonisasi di Kemenkumham sempat tertunda.

Pasalnya, unsur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menghadiri rapat pembahasan pasal terkait keuangan daerah.

"Masih satu pasal lagi yang harus dibahas terkait keuangan daerah," terang Suharmen, Sabtu (11/7).

Dia optimistis rancangan perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK sudah diserahkan kepada Jokowi bulan ini.

Apalagi BKN juga sangat menantikan perpres itu. Sebab, NIP PPPK sudah disiapkan sejak 1,5 tahun lalu.

"Kami bisa memahami bagaimana kegelisahan PPPK yang lulus karena belum juga diangkat,” ujar Suharmen.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan perpres sudah berada di Setneg pada bulan ini.

Sebelumnya Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko tidak bisa memastikan berapa lama perpres akan diteken Jokowi.

Dia hanya mengajak para PPPK berdoa agar perpres segara ditandatangani Jokowi.

BACA JUGA: Calon Guru PPPK, Honorer K2 Bakal Diadu Dengan Lulusan PPG

“Dengan demikian, seluruh PPPK dari honorer K2 yang lulus pada April 2019 bisa mendapatkan hak-haknya," kata Teguh. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co