Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Dana BOS, Yes Banget

13 Juli 2020 23:26

GenPI.co - Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, pihaknya sudah melonggarkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hal itu dilakukan untuk mendukung sekolah guna menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan selama proses belajar mengajar.

BACA JUGA: Pesan Penting Kemendikbud untuk Pemda, Simak!

"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini,” kata Nadiem sebagaimana dilansir laman Kemendikbud, Senin (13/7).

Mantan bos Go-Jek Indonesia itu menambahkan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada masing-masing sekolah mengenai penggunaan dana BOS.

“Ini benar-benar kami berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” sambung Nadiem.

Dia menjelaskan, efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus corona (covid-19) sangat variatif.

Menurut dia, ada beberapa daerah yang cukup efektif. Namun, ada juga yang kurang efektif.

Banyak kendala yang dihadapi masing-masing daerah dalam menggelar pembelajaran jarak jauh.

Misalnya, akses internet yang memang sulit, terutama di daerah terluar dan tertinggal.

Selain itu, sambung Nadiem, banyak pula yang terkendala dana untuk membeli kuota internet.

BACA JUGA: Yes! Kemendikbud Punya Kabar Gembira untuk Mahasiswa

"Hal inilah yang membuat Kemendikbud mengizinkan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru," ujar Nadiem. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co