GenPI.co - Triawan Munaf bisa disebut sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang pertama sekaligus terakhir.
Sebab, Bekraf dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama, dan dibubarkan pada masa pemerintahan di periode kedua.
Dalam dalam live Instagram @elshintanewsandtalk, Senin (27/7), ayah dari penyanyi Sherina Munaf tersebut pun mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA: Kemenparekraf Dorong Wirausaha Kuliner Jadi Food Startup
Ia menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinannya sebagai Kepala Bekraf, badan tersebut baru dibentuk dan dirinya fokus untuk membangun sistem dalam lembaga tersebut.
Triawan juga mengatakan bahwa tugas Wishnutama sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat berat.
“Bebannya Pak Wishnutama itu berlipat-lipat, karena harus mengembangkan pariwisata plus badan ekonomi kreatif. Ditambah juga masa pandemi ini, jadi tiga kali lipat,” ujarnya.
Meski demikian, Triawan menjelaskan bahwa ada satu program yang perlu dipertahankan oleh Wishnutama.
Program tersebut adalah Project Portamento, yang dibuat untuk melindungi para pencipta karya seni, termasuk para pencipta lagu.
“Ada satu hal yang menurut saya perlu dipertahankan, yaitu kesejahteraan pencipta lagu di Indonesia. Di era digital ini, sangat mungkin dilakukan agar para pencipta lagu bisa mendapatkan hak dari ciptaannya,” papar Triawan.
BACA JUGA: Pantai Sukses Bikin Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Jatuh Cinta
Dengan adanya program tersebut, para pencipta karya seni bisa mendapatkan royalty dari orang yang menggunakan karyanya. Dengan demikian, kesejahteraan para pencipta karya seni akan terjaga.
“Nantinya setiap memainkan sebuah lagu di sebuah acara, CEO-nya harus mendaftarkan lagu tersebut, jadi penciptanya bisa mendapatkan royalti dari situ,” jelas Triawan.
Ia berharap, program tersebut dipertahankan demi melindungi para pencipta karya seni. Dengan demikian, karya mereka bisa tetap dinikmati banyak orang dan memberikan keuntungan bagi si penciptanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News