Alhamdulillah, Ada Honorer K2 Lulus PPPK Dapat Gaji ke-13

05 Agustus 2020 09:31

GenPI.co - PNS, TNI, dan Polri tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13. Ironinya, kebahagiaan ini akan berbanding terbalik dengan nasib 51 ribu honorer K2 yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus gigi jari.

BACA JUGA: Usai Prabowo ke Turki, Mendadak Presiden Erdogan Telepon Jokowi

Tapi, tak semua PPPK bakal gigit jari, karena di beberapa daerah para honorer K2 yang telah lulus PPPK pada 2019 lalu, akan mendapatkan gaji ke-13 karena kebijakan dari kepala daerah.

Bahkan, karena kepala daerahnya memiliki hati yang sangat mulia, honorer dan PPPK kemarin juga mendapatkan THR.

Honorer K2 lulus PPPK yang akan mendapatkan rezeki mendadak adalah pegawai di Kabupaten Jember. Di mana mereka akan menerima gaji ke-13. Besarannya satu kali gaji sama seperti pada Mei 2020, yang juga menerima tunjangan hari raya (THR). 

BACA JUGA: Takdirnya Boros, 4 Zodiak Ini Selalu Kurang Uang Dalam Hidupnya

"Alhamdulillah PPPK Kabupaten Jember sudah menerima gaji Agustus. Pencairannya bersamaan dengan PNS jember," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Selasa (4/8). 

Dia menyebutkan, PPPK serta honorer K2 pada lebaran Idulfitri mendapatkan dana THR sebesar satu bulan gaji karena kebijakan Bupati Jember. Namun, untuk gaji ke-13, honorer K2 tidak dapat. 

"Bupati Jember sangat memahami kondisi PPPK yang sudah lulus sejak April 2019 dan belum diberikan hak-haknya sampai saat ini. Semoga yang dilakukan Bupati Jember bisa diikuti kepala daerah lainnya," harapnya. 

BACA JUGA: Ini Akibat Orang Tua Sering Marah pada Anak

Sementara, di daerah lain, honorer K2 yang lulus PPPK masih tak menentu nasibnya.

Sebelumnya, pada lebaran Idulfitri tahun ini mereka juga tidak mendapatkan THR lantaran belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK. 

"Ya Allah, sepertinya rasa sabar kami harus dilipatgandakan. Tahun ini kami belum bisa menerima THR dan gaji ke-13 yang sebenarnya menurut aturan sudah berhak kami terima," kata Ahmad Saifudin, honorer K2 asal Boyolali yang lulus PPPK pada April 2019. 

Ahmad menilai, pemerintah sepertinya hanya peduli kepada PNS, TNI, Polri, padahal PPPK mempunyai hak sama. 

"Kenapa untuk mengeluarkan dana bagi yang lain, Presiden Joko Widodo sangat cepat. Sedangkan mengeluarkan dana bagi PPPK sulitnya minta ampun. Kami resmi ikut rekrutmen PPPK sesuai perintah presiden loh," pungkasnya.(*) 


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co