29 Kantor di Jakarta Ditutup Akibat Covid-19, Nih Daftarnya

06 Agustus 2020 02:15

GenPI.co - Sebanyak 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara, karena ditemukan kasus positif covid-19. Sedangan 3 kantor ditutup akibat melanggar protokol kesehata. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, mengatakan kantor 26 perusahaan yang ditemukan kasus positif corona selama tiga hari demi keperluan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.

BACA JUGA: Begini Perubahan Tren Pekerjaan Sebelum dan Selama Pandemi

Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi, hingga 4 Agustus 2020, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tujuh perkantoran. 

Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing enam perkantoran ditutup, di Jakarta Utara lima perkantoran dan dua perkantoran ditutup di Jakarta Barat.

Dari 26 perkantoran yang ditutup karena COVID-19 itu, Andri mengatakan ada juga kantor instansi pemerintahan.

"Saya mencatat ada beberapa instansi pemerintah, walaupun kami tidak melakukan pemeriksaan tetapi dia melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif corona. Begitu kita lihat oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara," ujar Andri di Jakarta, Rabu (5/8).

Penutupan itu tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran, melainkan hanya di area yang ditemukan karyawan terjangkiti covid-19.

"Yang kita lakukan tidak serta di seluruh gedung. Kecuali kenanya masif," katanya.

Adapun daftar 26 kantor yang ditutup karena COVID-19 adalah:

1. PT Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. Kimia Farma
4. BRI KCU Tanah Abang
5. PT. Link Tone Indonesia
6. PT. Melindo Elang Indah
7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara
8. Kantin Wali Kota Jakarta Barat
9. PTSP Jakarta Barat
10. BCA Multifinance
11. Polres Jakarta Utara
12. Kecamatan Koja
13. PT Dunia Expedisi Transindo
14. PT Astra Daihatsu Motor
15. PT Yamaha
16. PT Puninar
17. Tip Top
18. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor
19. PT PP Konstruksi
20. BPKP
21. BNI Life Smesco
22. PT BCA SCBD
23. KEB Hana Bank
24. PT Daeyong Comunication Indonesia
25. PT Kronus Indonesia
26. PT Asiapay Technology Indonesia

BACA JUGA: Pengusaha Sukses: Modal Rp 4 Juta, Usaha berkembang Mancanegara

Sementara, tiga perkantoran ditutup karena melanggar protokol kesehatan: 

Proyek Graha Pertamina
PT FAP Agri
PT Wintard Jaya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co