Belum Ada Obat Kimia Maupun Herbal untuk Mengobati Covid-19

06 Agustus 2020 11:30

GenPI.co - Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Togi J. Hutadjulu menegaskan, hingga saat ini belum ada obat kimia dan obat herbal yang terbukti bisa mengobati virus corona covid-19. 

Hal itu disampaikan Togi dalam diskusi bertema 'Obat Tradisional untuk covid-19, sudah Ada kah?' di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

BACA JUGA: Dokter Ungkap Jenis Vaksin yang Tepat untuk Orang Dewasa

"Sampai saat ini, pengembangan obat pun, belum ada yang bisa diklaim atau diindikasikan untuk obat covid-19. Sedangkan obat herbal, juga belum ya," ujar Togi. 

Togi menjelaskan, pengembangan vaksin covid-19 saat ini sedang berjalan. BPOM juga terus mengawal untuk memastikan vaksin tersebut aman digunakan  baik dalam rangka pencegahan ataupun treatment covid-19.

Lebih lanjut, Togi menjelaskan pihaknya mengawal dari awal proses pembuatan obat. Jadi, saat penelitian obat dilakukan, pihaknya tahu molekul atau kandungan apa yang  akan digunakan.

"Jadi, pengembang-pengembang obat atau vaksin, kemudian dari situ nanti sesudah ada molekulnya itu kita sebut uji lab. Kami menetapkan karakterisasi dan spesifikasinya," ujarnya.

Kemudian, kalau sudah terlihat ada potensi manfaat dan keamanannya maka obat ini akan berlanjut ke uji praklinis pada hewan. Tahap ini dilakukan untuk membuktikan bahwa obat ini aman digunakan. 

Setelah itu, bila pada tahap itu terbukti aman, obat selanjutnya akan menjalani tahap uji pada manusia atau uji klinis. Uji klinis ini ada fase 1, 2, dan 3. 

Fase 1 merupakan pengujian keamanan secara umum, fase 2 untuk memastikan efektivitas, dan fase 3 untuk konfirmasi keamanan dan khasiat obat.

Sedangkan untuk pengujian obat herbal jenis jamu biasanya berdasarkan empiris. Jamu yang sudah dipakai sejak lama sehingga memang sudah terbukti keamanannya dan juga manfaatnya.

"Kategori obat herbal terstandar melalui uji praklinis, sementara untuk fitofarmaka yang juga disebut obat modern asli Indonesia melalui uji klinis," ujarnya.

Togi menjelaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian evaluasi, baik itu mutu, khasiat, dan keamanan.

Khusus untuk obat tradisional atau obat-obatan herbal, setelah melewati hasil evaluasi BPOM akan memberikan persetujuan.

BACA JUGA: Indonesia Berpartisipasi dalam Uji Coba Global Vaksin Covid-19

"Dengan persetujuan ini kami memberikan nomor izin edar. Dengan nomor izin edar ini,obat ini atau obat tradisional dijamin atau diberikan jaminan aman dan berkhasiat," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto
Vaksin   BPOM   Obat Herbal   Jamu   Covid-19  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co