Kemenkes: Kantor Harus Punya Tim Penanganan Covid-19

26 Agustus 2020 22:30

GenPI.co - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustandi mengatakan, setiap kantor harus memiliki koordinator atau tim penanganan covid-19.

Tujuannya untuk memastikan karyawan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

BACA JUGA: Klaster Penularan Covid-19 Meningkat, Apa Penyebabnya?

Semua kantor harus memperhatikan perlindungan kesehatan masyarakat.

"Di mana yang pasti setiap kantor atau tempat kerja harus punya koordinator atau tim tentang penanganan covid-19," ujar Kartini dalam diskusi virtual di Graha BNPB, Selasa (25/8/2020). 

Selain untuk memastikan karyawan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Tim tersebut juga bertugas untuk memastikan ruang kerja sudah bersih dan bebas dari covid-19.

"Tujuannya, agar kita selalu siap dan tahu mana saja titik kritis penularan covid-19," tutur Kartini.

Lebih lanjut, Kartini mengatakan, ada sejumlah titik kritis covid-19 di lingkungan kerja, seperti tempat ibadah hingga kantin.

BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Twindy Rarasati Imbau Waspadai Gejala Baru

"Ada kemungkinan kerumunan dan terjadinya kontak di titik tersebut, di situlah harus dilakukan tindakan atau respons," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co