GenPI.co - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustandi mengatakan, setiap kantor harus memiliki koordinator atau tim penanganan covid-19.
Tujuannya untuk memastikan karyawan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
BACA JUGA: Klaster Penularan Covid-19 Meningkat, Apa Penyebabnya?
Semua kantor harus memperhatikan perlindungan kesehatan masyarakat.
"Di mana yang pasti setiap kantor atau tempat kerja harus punya koordinator atau tim tentang penanganan covid-19," ujar Kartini dalam diskusi virtual di Graha BNPB, Selasa (25/8/2020).
Selain untuk memastikan karyawan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Tim tersebut juga bertugas untuk memastikan ruang kerja sudah bersih dan bebas dari covid-19.
"Tujuannya, agar kita selalu siap dan tahu mana saja titik kritis penularan covid-19," tutur Kartini.
Lebih lanjut, Kartini mengatakan, ada sejumlah titik kritis covid-19 di lingkungan kerja, seperti tempat ibadah hingga kantin.
BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Twindy Rarasati Imbau Waspadai Gejala Baru
"Ada kemungkinan kerumunan dan terjadinya kontak di titik tersebut, di situlah harus dilakukan tindakan atau respons," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News