GenPI.co - Kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir perihal perekrutan lima staf ahli untuk direksi perusahaan pelat merah mendapat sorotan tajam.
Pasalnya, lima staf ahli yang akan mendampingi direksi BUMN mendapatkan gaji fantastis.
BACA JUGA: Deklarator KAMI Din Syamsuddin Bongkar Kebohongan Jokowi
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Erick, para staf ahli itu akan mengantongi gaji sebesar Rp 50 juta.
Menurut Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, kebijakan Erick membuat negara harus mengeluarkan uang sangat besar.
Pria kelahiran 22 Agustus 1949 itu mencontohkan ada 150 BUMN di Indonesia.
“Dikalikan lima staf, dikalikan Rp 50 juta, dikalikan 12 bulan sama dengan Rp 450 miliar," kata Fuad kepada RMOL, Selasa (8/9).
Dia menambahkan, uang yang dikeluarkan lebih besar apabila ditambahkan dengan berbagai komponen.
Misalnya, tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, penyediaan ruang kantor, dan perjalanan dinas.
Fuad juga memprediksi para staf ahli akan meminta disediakan sekretaris dan lain-lain.
“Saya perkiraan tidak akan kurang dari sepertiganya (dari Rp 450 miliar) alias Rp 150 miliar," sambung Fuad.
Berdasarkan perhitungan Fuad, negara harus mengeluarkan uang lebih dari Rp 500 miliar.
"Jadi, total uang mubazir yang akan hilang menguap sekitar Rp 600 miliar,” kata Fuad.
BACA JUGA: Mumtaz Pilih Bela Amien Rais atau Jokowi? Jawabannya Bikin Gempar
Oleh karena itu, dia menyayangkan kebijakan Erick karena saat ini negara sedang susah.
“Kok gampang betul, ya, buang-buang uang negara? Perlu dikaji ulang policy ini," kata Fuad. (rmolid)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News