Duh! Pemilik Paspor Hijau Ditolak Malaysia, Kenapa Ya?

12 September 2020 17:50

GenPI.co - Kerajaan Malaysia tidak menerima kunjungan dari 23 negara yang memiliki kasus covid-19 melebihi 150.000. 

Pihak imigrasi telah mengumumkannya hal tersebut melalui unggahan di Facebook resmi. 

BACA JUGAKasus COVID-19 Bisa Turun Bila 75% Penduduk Pakai Masker  

Hal ini juga diungkapkan oleh Deputy Director Malaysia Tourism Board Promotion Board perwakilan Malaysia di Indonesia, Haryanti Abu Bakar.

“Ada 23 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Malaysia dan Indonesia adalah salah satu negaranya,” ujarnya kepada GenPI.co saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/9/2020).

Adapun negara yang diblok sementara antara lain, Amerika Syarikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Colombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia.

Selasa lalu, Menteri Kanan (Keselamatan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan larangan masuknya pemegang paspor jangka panjang dari India, Indonesia dan Filipina ke Malaysia. 

Hal ini berlaku dari 7 September 2020 disebabkan adanya peningkatan kasus positif covid-19 di negara yang disebutkan. 

BACA JUGAKarier Sekinclong Ayah, Manisnya Putri Hotman Paris Hutapea

Larangan tersebut merangkum enam kategori untuk mereka yang berstatus permanent resident (PR), Program Malaysia Rumah Keduaku (MM2H), ekspatriat termasuk pemegang paspor kunjungan profesional (PVP) dan pemegang paspor resident.

Selain itu, mereka yang memiliki pasangan warga negara Malaysia dan anak-anak mereka serta pelajar dari negara yang ingin kembali ke Malaysia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co