Top! Soetta Salah Satu Bandara di Dunia Paling Aman dari Corona

16 September 2020 16:45

GenPI.co - Upaya PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan inovasi di Bandara Soekarno-Hatta selama pandemi virus corona (covid-19) berbuah manis.

Berdasarkan evaluasi lembaga global Safe Travel Barometer, Soetta menjadi salah satu bandara di dunia yang paling aman dari virus corona.

BACA JUGAPenting! Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara AP II saat PSBB

Bahkan rating Soekarno-Hatta merupakan yang paling tinggi dibandingkan dengan bandara lainnya di Indonesia.

Hal itu tidak terlepas dari keseriusan AP II menerapkan protokol kesehatan dan keamanan dalam mencegah penyebaran corona.

Safe Travel Barometer memberikan rating Safe Travel Score hingga 4.09 bagi Soekarno-Hatta.

Adapun rating tertinggi dalam penilaian ini ialah lima. Namun, hingga kini belum ada bandara di dunia yang berhasil mendapat skor tersebut.

Safe Travel Barometer sendiri memiliki database terbesar dan paling komprehensif di dunia mengenai protokol kesehatan dan keamanan terkait covid-19.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menjelaskan, tujuan pihaknya dan stakeholder ialah Bandara Soetta tetap bisa beroperasi sebagai gerbang utama negara.

Stakeholder itu antara lain otoritas bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, maskapai, TNI/Polri, Balai Karantina, Kantor Imigrasi, dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, AP II stakeholder berusaha tetap menjaga konektivitas di Indonesia meski kini tengah menghadapi tantangan berat akibat pandemi covid-19.

“Komitmen menjalankan protokol secara ketat yang didukung dengan berbagai inovasi berbasis teknologi merupakan salah satu kunci bagi kami agar Soekarno-Hatta dapat selalu mengedepankan aspek kesehatan dan keamanan di tengah pandemi,” jelas Awaluddin, Rabu (16/9). 

BACA JUGA: Naik Terus! Agustus, Penumpang di 19 Bandara AP II Tembus 2 Juta

Adapun Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia.

Salah satunya mengenai mengenai upaya bandara dalam menerapkan langkah guna menjaga kesehatan dan keselamatan traveler.

Safe Travel Score menilai antara lain implementasi dari touchless processing (menghilangkan fasilitas/proses yang membutuhkan sentuhan tangan), pengecekan suhu tubuh, dan peraturan kewajiban memakai masker.

Ada juga hand sanitizer, adanya kewajiban surat keterangan sehat, keharusan pengetesan covid-19, dan adanya aplikasi untuk contact tracing.

Selain itu, ada juga ditetapkannya waktu minimal untuk check in, dilakukan disinfeksi di toilet, eskalator, lift, boarding gate, serta penggunaan face shield bagi staf bandara.

Co-Founder and CEO Safe Travel Barometer Virendra Jain mengatakan, bandara memiliki peran penting dalam membuat penumpang mudah beradaptasi pada masa new normal.

“Mereka (bandara]) adalah lini terdepan pertahanan untuk memastikan keamanan dan mengurangi kekhawatiran dalam perjalanan,” ujar dia.

Dia menambahkan, bandara harus mengimplementasikan beragam inisiatif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan traveler dan kru pesawat.

“Selain itu, juga meminimalisasi potensi penyebaran covid-19,” kata Virendra.

BACA JUGA: Istimewa, 5 Anak Usaha AP II Raih Pendapatan Rp 1,3 Triliun

Berikut Ini 12 langkah di Bandara Soekarno-Hatta untuk meminimalkan potensi penyebaran covid-19:

1. Pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner, thermal gun, serta smart helmet.

2. Melengkapi personel dengan APD, seperti masker, sarung tangan dan face shield.

3. Menyediakan banyak hand sanitizer dan wastafel untuk mencuci tangan.

4. Mewajibkan penggunaan masker

5. Merumuskan prosedur penanganan pesawat yang diduga mengangkut penumpang terpapar.

6. Merumuskan prosedur penanganan bagi pengunjung bandara yang diduga terpapar.

7. Memperbanyak fasilitas touchless seperti misalnya di lift dan pemeriksaan penumpang di security check point.

8. Menyediakan fasilitas sterilisasi menggunakan UV sterilizer untuk bagasi penumpang.

9. Melakukan disinfeksi secara berkala di setiap area terminal penumpang pesawat.

10. Menyediakan fasilitas rapid test di terminal penumpang pesawat dan area bandara.

11.. Mewajibkan traveler untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (healt alert card/HAC).

12. Melakukan pemeriksaan surat hasil rapid test atau PCR test. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co