GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menunjukkan ketegasannya.
Dia meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien virus corona (covid-19).
BACA JUGA: Amien Rais Skakmat Jokowi, Telak Banget
Luhut pun mengimbau BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala.
“(Tujuannya) agar tidak memengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien covid-19," kata Luhut saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9).
Luhut juga meminta para gubernur yang hadir dalam rapat itu untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Mereka ialah GubernurDKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Luhut mengimbau para gubernur tersebut segera memerintahkan dinas kesehatan dan perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan RS yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim yang belum selesai.
Dengan demikian, kata Luhut, penanganan pasien virus corona (covid-19) tidak tersendat.
Selain itu, Luhut juga meminta para gubernur yang menghadiri rapat terus memantai ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien covid-19.
Luhut bahkan memberikan waktu kepada Anies dan kawan-kawan mengecek suplai obat untuk semua RS rujukan covid-19 pada minggu kedua Oktober 2020.
“Jangan sampai ada korban karena nggak ada obat. Begitu pun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," kata Luhut.
BACA JUGA: Murka di Depan Komisi III, Kapolri Idham Azis Pengin Menempeleng
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan covid-19 di seluruh Indonesia, sebanyak 1.356 di antaranya sudah mengajukan klaim.
"Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Abdul.
Di sisi lain, Direktur Utama BPSJ Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien covid-19 untuk segera melakukannya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas.
“Ada Rp2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," kata Fahmi.
Sementara itu, Anies mengungkapkan empat kendala pengajuan klaim RS di Jakarta.
Salah satunya ialah belum tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus covid-19 dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan.
Kendala lainnya ialah perbedaan persepsi antara DPJP dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang dan akhir penjaminan.
BACA JUGA: Tantangan Politikus Pendukung Jokowi untuk Gatot Nurmantyo Ngeri
Hambatan lainnya ialah pengobatan terapi tambahan, seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel, dan antiinterleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kemenkes. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News