Demonstran Tolak Omnibus Law Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

07 Oktober 2020 14:50

GenPI.co - Gelombang demonstrasi dan mogok kerja terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia sebagai respons disahkannya Omnibus Law.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau massa demonstrasi agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGAOmnibus Law Disahkan, Melanie Subono Tulis Kritik Tajam

Satgas pun mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pihaknya tidak akan berusaha membubarkan massa.

“Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini. Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas," jelasnya. 

BACA JUGAAkan Terjadi Gerakan Besar, Jika Pak Jokowi Paksakan Omnibus Law

Oleh karena itu Wiku meminta agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co