Polisi Ringkus 10 Begal Sepeda, 1 Pelaku Ditembak

04 November 2020 12:40

GenPI.co - Polisi meringkus 10 pelaku begal sepeda yang kerap beraksi di ibu kota. Seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.

"Selama dua bulan, dari 12 (laporan polisi), kami berhasil ungkap enam TKP dengan tersangka 10 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Selasa (3/11).

BACA JUGA: Petinggi KAMI Mangkir Panggilan Polisi

Nana mengatakan, dari 10 tersangka tersebut empat orang di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Empat tersangka yang dibwah umur adalah MA (16), MMAH (16), NY (15) dan ST (17). Sedangkan tersangka lainnya adalah SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), ID (26) dan MAS (20).

Dalam menjalankan aksinya para pelaku biasanya sudah mengincar dan mengamati korbannya. Saat beraksi para pelaku juga tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya.

“Kebanyakan korban terjatuh dari sepeda dan terluka, karena mereka biasanya langsung menjambret barang milik korbannya,” tuturnya.

Para tersangka ini biasanya beraksi dengan menggunakan sepeda moto, dan modusnya adalah menyasar pesepeda yang melintas di tempat sepi.

Akibat perbuatannya, 10 orang tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Erick Thohir Berbahaya

"Penerapan pasal untuk para pelaku, ini ada 10 orang kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co