GenPI.co - Kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020, menjadi isu yang tak ada habisnya. Belakangan, Habib Rizieq disebut pulang ke Indonesia karena dideportasi.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat diwawancarai dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
BACA JUGA: Shio Berzodiak Ini Bisa Bikin Langit dan Bumi Tunduk Kepadanya
Mahfud menyebut Habib Rizieq akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan pelanggaran Imigrasi.
“Habib Rizieq akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” ucap Mahfud, seperti dikutip dari channel Youtube CokroTV, Rabu (4/11).
Dari penjelasan Mahfud, ada keinginan Habib Rizieq untuk pulang ke Tanah Air dengan terhormat. Habib Rizieq disebut punya niatan pulang tapi tanpa dideportasi.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Silakan ajalah urus begitu. Itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Bukan urusan kita,” tambah Mahfud lantas tertawa.
Ade keingintahuan besar dari Ade Armando. Dia pun lantas menanyakan pelanggaran Imigrasi yang dilakukan Habib Rizieq.
“Over stay,” jawab Menkopolhukan.
Ini seperti menggugurkan isu soal keterlibatan Pemerintah Indonesia. Isu di lapangan, Indonesia diklaim mengontak Pemerintah Arab Saudi agar Rizieq Shihab tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Saya tanya ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” terangnya.
BACA JUGA: Hoki Mengembang Sampai ke Awan, Berkah Zodiak Ini Bikin Jantungan
Habib Rizieq disebut pernah dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap menghimpun uang atau dana politik secara ilegal.
Namun tuduhan itu tidak terbukti. Akibatnya, pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi telah dicabut.
“Sekarang terbukti bahwa dia dulu dicekalnya bukan karena pemerintah Indonesia. Dia dicekal karena dugaan pelanggaran hukum pidana yang kemudian dicabut bahwa dugaan itu tidak benar,” tandas Mahfud MD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News