Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri ikut menyoroti polemik Habib Bahar bin Smith dengan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Ferdinand Hutahaean lantang menyebut pidana kurungan. Itu setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis denda sebesar Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.
Ada larangannya yang wajib dipatuhi Habib Rizieq cs. Sejumlah mantan petinggi FPI dan Rizeq wajib menjauhi hal-hal yang dilarang jaksa penuntut umum (JPU).
Habib Rizieq Shihab nyalinya tinggi. Dia seperti tak ada takutnya. Saat ditekan soal Pondok Pesantren yang tak berizin, Rizieq justru balik menyalahkan Kemenag.
Eksepsi eks pentolan FPI terkait kasus kerumunan di Megamendung, ditolak hakim. Habib Rizieq seperti apes terus. Dia seperti habis jatuh tertimpa tangga.