Dijamu Stafsus Presiden, Mahasiswa Islam Protes soal UU Ciptaker

07 November 2020 19:10

GenPI.co - Gelombang protes masyarakat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kian memanas.

Kali ini giliran Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (PTKIN) yang mendatangi Istana Negara.

BACA JUGA: Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja!

Ongky Fachrur Rozie selaku Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia mengatakan pihaknya tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, tetapi ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu dikritisi.

“Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU no. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik,” ujar Ongky kepada awak media, Jumat (6/11/2020).

Selain itu, DEMA PTKIN juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha.

Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah).

Terakhir, Ongky mengatakan bahwa pihaknya ikut berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review).

DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan. 

Kehadiran mahasiswa ini diterima dengan baik oleh staf khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf. Ia menerima ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes. 

BACA JUGAMenteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Akhirnya Buka Suara

“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari, dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden”, tutup Aminuddin Ma’ruf.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co