Kemensos Buka Peluang Promosi Jabatan Pegawai Disabilitas

13 November 2020 17:50

GenPI.co - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang promosi jabatan bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk pegawai penyandang disabilitas fisik.

Peluang promosi jabatan bagi penyandang disabilitas antara lain diberikan kepada Dani Pramujito, penyandang disabilitas fisik polio kaki.

BACA JUGA: 3 Cara Bantu Kembalikan Rasa Percaya Diri Penyandang Disabilitas

Dani mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Cibinong.

Dani merupakan penerima manfaat layanan BBRVPD Cibinong pada 2009.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, ia mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil di beberapa kementerian, termasuk Kementerian Sosial.

"Alhamdulillah diterima, selanjutnya ditempatkan di BBRVPD Cibinong," kata Dani dalam keterangan pers, Kamis, (12/11/2020).

Dani kemudian mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan S2 di Universitas Indonesia dengan konsentrasi akuntansi dan lulus tahun 2017.

Pada awal November 2020, ia mendapatkan amanah untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial di BBRVPD Cibinong.

Dani pun berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berupaya memajukan pendidikan vokasional.

Menurut dia, penyandang disabilitas bisa mandiri dan maju asal diberikan kesempatan dan memiliki kemauan keras dan soal kemampuan bisa diasah.

"Buang perasaan disabilitas itu beda dan tidak bisa apa-apa. Harus berani berubah, sebab yang bisa mengubah adalah diri kita sendiri," ujar Dani.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, dalam memberikan promosi jabatan, kementerian memperhitungkan kompetensi dan kebutuhan kerja.

Sesuai arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ia mengatakan, promosi dan mutasi jabatan struktural di lingkungan Kementerian Sosial dilakukan dengan memegang teguh asas kepatuhan dan kepatutan.

"Promosi dan mutasi tidak bisa lepas dari aturan-aturan kepegawaian yang harus dipenuhi dan sudah diarahkan oleh Kemenpan RB dan BKN," ujar Harry.

BACA JUGA: 3 Tempat Wisata Kekinian Ramah Disabilitas dan Bernilai Sejarah

Sebelumnya Kemensos juga menunjuk Eva Rahmi Kasim, seorang pengguna kursi roda, menjabat sebagai Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co