Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Positif Corona, Rocky Gerung Bicara

17 November 2020 09:15

GenPI.co - Pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Oktober 2020, dikabarkan terpapar covid-19.

Jumhur Hidayat dikabarkan positif terjangkiti virus corona saat ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGAPentolan KAMI Syahganda dan Jumhur Hidayat Ditetapkan Tersangka

Hal itu juga diinfokan di YouTube Rocky Gerung Official yang diunggah, Senin (16/11/2020), dengan judul “Jumhur Hidayat Kena Covid di Penjara.”

“Jumhur dalam keadaan sangat berbahaya (akibat terkena covid-19), karena setiap saat dia bisa kolaps. Baru tadi malam dipindahkan ke RS Polri," ucap Filsuf Rocky Gerung dalam akun youtube Rocky Gerung Official.

Mengetahui kondisi Jumhur yang tidak baik, dikabarkan istri Jumhur yaitu Alia Febriyani mengirimkan surat permintaan menginginkan suaminya dirawat di salah satu RS yang ada di Mampang dan bersedia membayar perawatan covid-19.

“Harusnya ada prosedur ekstra walau itu resmi sebagai tahanan Polri. Harus ada ruang isolasi dan ruang steril agar tidak tercampur-campur," ucap Rocky Gerung.

Rocky menjelaskan, selama pandemi corona masih pada angka tinggi, penting untuk memberikan perlindungan ekstra agar tidak membahayakan satu dan lain pihak. 

BACA JUGAKapolda Metro Jaya Dicopot, DPR: Sanksi Kapolri Tak Pandang Bulu!

Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan penangkapan Jumhur terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh petinggi KAMI tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co