Kapolda Metro Jaya Dicopot, DPR: Sanksi Kapolri Tak Pandang Bulu!

Kapolda Metro Jaya Dicopot, DPR: Sanksi Kapolri Tak Pandang Bulu! - GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan covid-19 di wilayahnya.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan covid-19," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Senin (16/11/2020).

BACA JUGAGegara Habib Rizieq, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Polri harus memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Namun dia menilai, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada "reward and punishment" yang proporsional, jangan ada kesan tebang pilih.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau, kedepan-nya Polri harus benar-benar menegakkan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.

"Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepan-nya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya," ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengganti Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin (16/11/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya