Dokter: Olahraga Outdoor Bisa Picu Risiko Kanker Paru-paru

20 November 2020 13:10

GenPI.co - Aktivitas olahraga sangat disarankan sebagai cara untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi covid-19. Namun, jika kegiatan ini dilakukan di luar ruangan (outdoor), rupanya ada risiko penyakit yang mengintai.  

Spesialis Paru (Pulmonologist) dr. Erlangga Samoedro mengatakan, risiko kesehatan ini bisa mengancam siapa saja mengingat faktor kualitas udara dan polusi tinggi.

BACA JUGAKualitas Udara di Tangsel Lebih Buruk dari Jakarta

"Polusi Particulate Matter (PM2,5) merupakan polutan yang sangat berbahaya jika terhirup oleh manusia," ujar Erlangga dalam keterangan resminya, Jumat (20/11).

Menurut Erlangga, Adanya peningkatan pernapasan saat berolahraga di kualitas udara yang buruk akan menambah jumlah aerosol yang terhirup, termasuk PM2,5.

Sementara itu, tingkat pernapasan akan meningkat signifikan hingga 40 hingga 60 napas per menit. Saat beraktivitas normal, seseorang hanya mengambil napas sebanyak 15 kali per menit.

"Beberapa risiko penyakit yang mungkin muncul karena terhirupnya PM2.5, di antaranya asma, stroke, dan kanker paru-paru," jelas Erlangga.

Brand Ambassador dan Athlete Under Armour Global Adinda Sukardi menceritakan pengalaman berolahraga di luar ruangan saat berada di China.

“Awalnya, saya tidak terlalu memperhatikan kondisi kualitas udara saat berolahraga di sana. Ternyata, kondisi udaranya buruk dan menyebabkan saya mengalami masalah pernapasan,” kata Adinda.

Adinda juga menuturkan pentingnya memastikan kualitas udara sekitar sebelum mulai olahraga. Memilih waktu terbaik untuk berolahraga juga sama pentingnya.

Belum lama ini, aplikasi pemantau kualitas udara Nafas merilis data yang menunjukkan adanya risiko kesehatan saat olahraga di luar ruangan pada 04.00 hingga 09.00 WIB berdasarkan Polusi Particulate Matter (PM2,5).

BACA JUGAKualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Kalahkan Dubai

Berdasarkan data temuan, banyak lokasi yang sering kali memiliki tingkat PM2,5 yang telah melebihi 100 (ambang batas aman).

Ada lima wilayah yang dipantau selama bulan Agustus 2020, yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi. Hasilnya menunjukkan bahwa Bogor dan Jakarta Pusat memiliki pembacaan PM2,5 dengan rata-rata terendah.

Sementara itu, dua daerah yang memiliki pembacaan PM2,5 dengan rata-rata tertinggi adalah Tangerang Selatan dan Bekasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co